KETAPANG - Gerak cepat Polsek Kendawangan dalam merespon informasi warga terkait adanya perjudian di wilayah Dusun Banjar Sari Kecamatan Kendawangan berhasil mengungkap kasus judi kartu, pada Selasa (27/3/2024) pukul 23.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini, 4 (empat) pelaku berhasil ditangkap dengan inisial AD, AS sebagai kepala dusun desa Banjarsari dan pemilik rumah lokasi judi, kemudian HN Dan AN.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui PLH Kapolsek Kendawangan IPDA Slamet Santoso mengatakan aktivitas judi tersebut berawal dari informasi dari warga masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Dusun Banjarsari Timur Desa Banjar Sari yang sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.
“Dan kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, hasilnya 4 (empat) pelaku berhasil kami amankan, , ” kata IPDA Slamet.
Dijelaskan Slamet, petugas pada Selasa sekitar pukul 23.00 Wib melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan dari warga. Setiba di lokasi, petugas mendapati ada orang yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang di dalam sebuah rumah. Dalam penggerebekan 4 (empat) orang laki laki berhasil kami amankan.
“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas, ” jelas IPDA Slamet.
Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kendawangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan nantinya akan di limpahkan ke Polres Ketapang.